Bagaimana berita perkembangan rencana pemindahan ibukota? Setelah beberapa waktu sepi dari pemberitaan, mulai 2021 pemerintah berencana mulai melakukan tahapan rekontruksi pembangunan sarana pra sarana awal pada Ibu Kota baru yang terpilih. Diketahui, pemerintah berencana memindahkan Ibu Kota Indonesia dari Jakarta ke luar pulau Jawa.
Seperti dilansir pojoksatu, Menteri PPN atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menuturkan anggaran yang digunakan tidak akan membebani APBN. Sebab nantinya ada dua skenario pembiayaan untuk pembangunan Ibu Kota baru tersebut.
Yakni pada skenario pertama akan menggelontorkan dana Rp 466 triliun, sementara skenario kedua sebesar Rp 323 triliun. Untuk skenario pertama, pihaknya merencanakan akan membangun berbagai fungsi utama gedung dan sarana TNI-Polri dengan total kebutuhan anggaran sebesar Rp 51 triliun.
Sementara untuk fungsi pendukung seperti fasilitas perumahan pendidikan dan kesehatan sebesar Rp 265 triliun. Selanjutnya, pembangunan sarana prasarana infrastruktur akan dianggarkan Rp 106 triliun dan untuk pengadaan lahan sekitar 8 triliun.
Namun, dirinya menegaskan seluruh skema pembiayaan itu tidak akan seluruhnya dibebankan kepada APBN. “APBN masih akan ada. Tapi penggunaaanya lebih banyak ke infrastruktur membangun istana kepresidenan, bangunan strategis untuk TNI dan Polri, rumah dinas baik ASN dan TNI Polri, fasilitas pendidikan, pengadaan lahan dan ruang terbuka hijau,” kata Bambang.
Bambang mengatakan, pemerintah nantinya akan lebih banyak melakukan skema kerjasama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU) dan swasta dalam pembangunan di Ibu Kota baru.
Sebaliknya, pemerintah juga akan mendorong BUMN untuk pengembangan infrastruktur bandara, pelabuhan dan jalan umum. “Kalau KPBU utamanya seperti gedung kantor, beberapa infrastruktur seperti listrik, air, hotel, restoran, shopping mall dan perumahan. Jadi, swasta akan melihat Ibu Kota baru ini sebagai sarana investasi yang menarik,” terangnya.
Lebih lanjut, untuk mengawal dan mengelola pembangunan Ibu Kota, pemerintah akan membentuk badan otoritas khusus yang bisa menjadi penanggung jawab proyek kerjasama (PJPK).
“Dengan PJPK ini, apakah BUMN atau swasta bisa bekerjasama untuk ikut berinvestasi membangun ibu kota baru ini,” tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar